banner

PPKM Level 3 Dibatalkan selama Nataru, Ini Alasan Pemerintah

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (PPKM level 3 Nataru) batal dilaksanakan

banner

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (PPKM level 3 Nataru) batal dilaksanakan.  Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebagai ganti PPKM Level 3 dibatalkan (PPKM Level 3 Nataru), pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.  "Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," terang Luhut dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Rabu (8/12/2021). Alasan PPKM Level 3 dibatalkan Dia pun menyebutkan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 atau PPKM Level 3. Pertama, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.  Baca juga: Ini Aturan Lengkap Pembatasan di Wilayah PPKM Level 3 Kedua, alasan PPKM Level 3 dibatalkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen. Lalu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.  Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Sebagaimana diketahui, sebelum keluar keputusan PPKM Level 3 dibatalkan, rencananya PPKM Level 3 untuk periode Natal dan tahun baru diberlakukan di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Untuk mendukung kebijakan pembatalan PPKM Level 3, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang dipublikasikan pada 25 November 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Dibatalkan selama Nataru, Ini Alasan Pemerintah", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/12/08/090610826/ppkm-level-3-dibatalkan-selama-nataru-ini-alasan-pemerintah?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

 



banner

Ayo dapat PCR dan Antigen test di Summitmas dengan mudah